KLIK BANGGAI - Polisi mengungkap para debt collector yang merupakan tersangka pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama diiming-imingi sejumlah uang sebelum melakukan aksi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan para tersangka telah menerima bayaran Rp1 juta per orang.
"Iya benar, dibayar Rp1 juta per orang," ujar Tubagus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 22 Februari 2022 malam.
Kendati demikian, Tubagus belum mengetahui secara pasti total nominal yang dijanjikan terhadap eksekutor. Sebab, menurutnya, bayaran tersebut hanya sebagian.
Saat ini, ketiga pelaku yang telah berhasil ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Adapun pelaku lain yakni Harfi dan Irwan masih dalam proses pengejaran polisi.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (Ketua DPP KNPI), Haris Pratama melaporkan aksi pengeroyokan tiga orang tak dikenal terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.
Artikel Rekomendasi