KLIK BANGGAI - Jaksa Penuntut Umum atau JPU menuntut mantan Sekrertaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI), Munarman dengan hukuman mati.
Human tersebut diberikan kepada Munarman atas dugaan kasus terorisme. Munarman sendiri dianggap adalah orang berpengaruh dalam kelompok FPI.
Terkait itu, nama mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab pun dikabarkan ikut terancam hukuman mati.
Informasi tersebut sebagaimana dikutip Klik Banggai video dari YouTube Pojok Dunia yang diunggah pada 4 Februari 2022 dengan judul:
"Berita Terkini ~ Dijerat Pasal Berlapis ~ Nasib Habib Rizieq & MunarBoy Berakhir Begini"
Sementara pada thumbnail video terlihat narasi bertuliskan:
TERIMA HUKUMAN MATI
NASIB HABIB RIZIEQ DAN MUN4RM4N BERAKHIR BEGINI
Lantas benarkah Habib Rizieq terima hukuman mati atas kasus dugaan terorisme? Cek fakta atau hoaks.
Artikel Rekomendasi