KLIK BANGGAI - Istri Anang Hermansyah yakni Ashanty melaporkan mantan rekan kerjanya atas dugaan pencemaran nama baik.
Kini mantan rekan kerja Ashanty yakni Martin Pratiwi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Alhamdulilah, penyidik Subdit Cyber Polda Metro Jaya sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi) sebagai tersangka," kata Ashanty kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 4 Februari 2022, dikutip dari PMJ News.
Kepada awak media, Ashanty mengaku lega atas penetapan tersangka yang dilakukan penyidik terhadap Martin.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Banten hingga DKI Jakarta
Mengingat, kasus pencemaran nama baik ini sudah cukup lama bergulir usai dilaporkannya pada tahun 2020 lalu.
"Alhamdulilah, kami jadi lebih tenang sekarang," sambungnya.
Sebelumnya, Ashanty melaporkan mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi pada 7 Agustus 2020 atas dugaan pencemaran nama baik karena tidak terima dituding menggelapkan uang hasil penjualan produk kosmetik mereka.
Artikel Rekomendasi