Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik Ashanty, Martin Pratiwi Ditetapkan Jadi Tersangka

- 4 Februari 2022, 18:04 WIB
Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik Ashanty, Martin Pratiwi Ditetapkan Jadi Tersangka
Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik Ashanty, Martin Pratiwi Ditetapkan Jadi Tersangka /Tangkap Layar Sambal Lalap

KLIK BANGGAI - Istri Anang Hermansyah yakni Ashanty melaporkan mantan rekan kerjanya atas dugaan pencemaran nama baik.

Kini mantan rekan kerja Ashanty yakni Martin Pratiwi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Alhamdulilah, penyidik Subdit Cyber Polda Metro Jaya sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi) sebagai tersangka," kata Ashanty kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 4 Februari 2022, dikutip dari PMJ News.

Kepada awak media, Ashanty mengaku lega atas penetapan tersangka yang dilakukan penyidik terhadap Martin. 

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Banten hingga DKI Jakarta

Baca Juga: Rizieq Shihab Diduga Teribat Aksi Terorisme, Terancam Kembali Dipenjara, Guntur Romli: Publik Menuntut!

Mengingat, kasus pencemaran nama baik ini sudah cukup lama bergulir usai dilaporkannya pada tahun 2020 lalu.

"Alhamdulilah, kami jadi lebih tenang sekarang," sambungnya.

Sebelumnya, Ashanty melaporkan mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi pada 7 Agustus 2020 atas dugaan pencemaran nama baik karena tidak terima dituding menggelapkan uang hasil penjualan produk kosmetik mereka.

Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Turun Tangan, KSAD Dudung Bakal Diperiksa Terkait Tuduhan Pelecehan Agama

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah