Tak Cukup Jadi Tersangka, Masyarakat Dayak Juga Tuntut Edy Mulyadi Dihukum Adat

- 2 Februari 2022, 10:54 WIB
Masyarakat Dayak menuntut Edy Mulyadi juga dihukum secara adat sebagai bentuk penebusan kesalahan.
Masyarakat Dayak menuntut Edy Mulyadi juga dihukum secara adat sebagai bentuk penebusan kesalahan. /ANTARA./

KLIK BANGGAI – Mantan Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi telah ditahan usai ditetapkan tersangka terkait pernyataan 'tempat jin buang anak'.

Tak puas sebatas jadi tersangka, masyarakat Dayak juga meminta Edy Mulyadi dihukum adat.

Permintaan itu sebagaimana ditegaskan oleh Juru Bicara Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Rahmat Nasution Hamka.

Kata Rahmat, masyarakat Dayak menyerahkan proses hukum Edy Mulyadi kepada pihak berwenang hingga akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan supaya segera diputuskan sanksi hukuman.

“Kita serahkan proses hukum biar berjalan tapi tetap kita kawal dan berharap segera dilimpahkan ke Kejaksaan agar segera diproses di peradilan, itu harapannya,” kata Rahmat seperti dikutip dari Youtube Metrotvnews pada 2 Februari 2022.

Baca Juga: Viral di Twitter, Menu Rumah Makan Wisma Dewa19, Ada Nama Maia Estianty Loh

Dilansir dari Kabar Besuki dalam artikel berjudul: 'Masyarakat Dayak Tuntut Edy Mulyadi Tetap Dihukum Adat Meski Jadi Tersangka: Penebusan Kesalahan Secara Moral', Rahmat mengatakan, masyarakat Dayak tetap menuntut Edy Mulyadi juga mengikuti hukum adat.

Menurutnya, hukum adat bagi Edy Mulyadi masih berlaku sebagai bentuk penebusan kesalahan secara moral terhadap masyarakat Kalimantan.

“Tetap masih berlaku (hukum adat), karena pertama memang kita fokus mendorong ini kepada hukum negara dan ini berjalan sudah, dan kita berharap ada putusan dan vonis yang tepat,” terangnya.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah