Kocak! Bukan Sabu, Barang Bukti Seberat 3 Kg Ternyata Berisi Butiran Ini, Terduga Penjual Narkoba Kecoh Polisi

- 1 Februari 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu.
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. /Tangkap layar/Metro.polri.go.id/

KLIK BANGGAI - Sat Res Narkoba Medan, Sumatra Utara dibuat tercengang dengan hasil penemuan mereka.

Alih-alih berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, polisi justru harus gigit jari.

Polisi terkecoh akibat ulah dua orang warga Medan Maimun yang diduga menjual sabu-sabu.

Kejadian itu terungkap saat Sat Res Narkoba beserta Direktorat Reserse Narkoba melakukan rilis di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba pada Senin, 31 Januari 2022.

Dilansir dari artikel Pikiran Rakyat berjudul: 'Dikira Sabu-sabu, Polrestabes Medan Tertipu Usai Amankan 3 Kg Jenis Narkoba tapi Ternyata Garam', dijelaskan bahwa;

Baca Juga: Pilpres 2024, Survei IPRC: Elektabilitas Ridwan Kamil Langkahi Prabowo Subianto

Polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial DZ (40) dan SWP (24) terkait dugaan kasus narkoba.

Kedua tersangka merupakan warga Jalan Brigjen Katamso Gang Pantau Burung, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Sumatra Utara.

Mereka ditangkap oleh personel Sat Res Narkoba pada Senin, 24 Januari 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x