Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Naik Penyidikan, Haris Azhar Masih Jadi Saksi

- 6 Januari 2022, 21:10 WIB
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Naik Penyidikan, Haris Azhar Masih Jadi Saksi
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Naik Penyidikan, Haris Azhar Masih Jadi Saksi /Rahmat/Humas Setkab

KLIK BANGGAI - Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan masih terus berjalan.

Pasalnya, kasus yang menyeret nama Haris Azhar dan Fatia itu telah naik penyidikan.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis. Artinya, penyidik menemukan unsur pidana dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut.

"Kasus sudah sidik (penyidikan), tapi prinsipnya ini Haris Azhar masih menjadi saksi," kata Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis 6 Januari 2022, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Dua Laporan Terhadap Bahar bin Smith ke Polda Jawa Barat

Aulia menyebut pihaknya sudah menangani perkara ini sesuai dengan prosedur yang berlaku seperti, menyediakan ruang mediasi antara Luhut sebagai pelapor dan Direktur Lokataru Haris Azhar serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti selaku terlapor.

Namun, proses mediasi berjalan buntu sehingga perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Forum Tukang Cukur Dorong Ridwan Kamil Maju Pilpres 2024

"Kami sudah mengikuti aturan yang berlaku dan melakukan upaya mediasi, tapi ada penundaan-penundaan yang diminta Haris Azhar, sementara dari pelapor sudah mengikuti Haris Azhar namun tidak menemui titik temu hingga akhirnya kita lakukan gelar perkara dan naik ke penyidikan," jelasnya.

Sedianya, Haris Azhar dan Fatia diperiksa hari ini sebagai saksi sekaligus terlapor dalam kasus ini. Namun, mereka meminta pemeriksaan ditunda lantaran ada urusan pekerjaan yang tak bisa ditinggal.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini