Tagar TangkapFerdinand Jadi Trending Twitter, Ferdinand Hutahaean Diduga Nistakan Agama

- 5 Januari 2022, 23:37 WIB
Cuitan Ferdinan tersebut menimbulkan respons warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter.
Cuitan Ferdinan tersebut menimbulkan respons warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter. /Twitter/@FerdinandHutahaean3/

Baca Juga: 3 Hewan Ini Jadi Salah Satu Penentu Datangnya Hari Kiamat Menurut Gus Baha

"Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun FH dengan user name @FerdinanHaean3," kata Ramadhan.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa postingan dan tangkapan layar akun milik Ferdinand Hutahaean. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan didalami serta ditindaklanjuti oleh penyidik.

Setelah laporan diterima, penyidik Bareskrim Polri menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pada saat ini tiga saksi sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Baca Juga: Resmi! Tiket MotoGP di Mandalika 2022 Mulai Dijual Besok, 6 Januari, Cek Daftar Harganya

"Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya," kata Ramadhan.

Ferdinan diduga melanggar ketentuan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Rp3 Juta Cair Bulan Ini, 7 Golongan Berikut Bisa Dapat Bantuan, Cek Daftar Penerima

Saat ditanya kenapa laporan tersebut cepat diproses oleh Mabes Polri kurang dari 24 jam. Ramadhan menegaskan bahwa Polri memproses laporan tersebut secara adil dan transparan.

"Ini dilakukan secara adil, transparan, dan berkeadilan, jadi penyidik Bareskrim Polri melakukan setiap laporan tindak pidana yang dilaporkan secara profesional," kata Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini