Cuitan Ferdinand Hutahaean Berujung Laporan Polisi, Polri: Mengandung Unsur SARA

- 5 Januari 2022, 23:24 WIB
Cuitan Ferdinand Hutahaean Berujung Laporan Polisi, Polri: Mengandung Unsur SARA
Cuitan Ferdinand Hutahaean Berujung Laporan Polisi, Polri: Mengandung Unsur SARA /Tangkapan layar Youtube.com/ Refly Harun

KLIK BANGGAI - Cuitan Ferdinand Hutahaean di akun media sosial Twitter nya kini berujung laporan polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan cuitan Ferdinand Hutahaean yang diduga mengandung unsur SARA berpotensi menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

"Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam, dikutip dari ANTARA.

Polri telah menerima laporan polisi dengan terlapor Ferdinand Hutahaean yang terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.

Baca Juga: Terapkan Cara Ini Jika Ingin Sholatmu Khusyuk Menurut Ustadz Adi Hidayat

Ferdinan dilaporkan oleh seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

"Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun FH dengan user name @FerdinanHaean3," kata Ramadhan.

Baca Juga: 3 Hewan Ini Jadi Salah Satu Penentu Datangnya Hari Kiamat Menurut Gus Baha

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa postingan dan tangkapan layar akun milik Ferdinand Hutahaean. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan didalami serta ditindaklanjuti oleh penyidik.

Setelah laporan diterima, penyidik Bareskrim Polri menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pada saat ini tiga saksi sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini