KLIK BANGGAI - Polres Bogor berhasil menangkap dua pegawai pinjaman online atau pinjol ilegal jaringan China berinisial SS dan SW, usai mengancam nasabahnya di Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"SW bertugas sebagai penerjemah, karena atasan mereka berbicara dengan bahasa China. Sementara SS bertugas sebagai pengingat para nasabah," kata Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers kasus kriminal di kantornya, Cibinong, Bogor, Selasa 7 Desember 2021.
Ia menyebutkan bahwa kedua tersangka diamankan di tempat persembunyiannya di salah satu perumahan di Babakanmadang, setelah adanya laporan dari nasabah ke Polsek Babakanmadang pada 18 November 2021.
Baca Juga: Digelar Perdana, Berikut Musisi Pemenang Nominasi Indonesia Music Awar 2021
Harun menyebutkan bahwa keduanya ditangkap atas perbuatan menebar teror dan ancaman kepada para nasabah, ketika menagih pinjaman.
"Reminder ini menghubungi korban dengan maksud mengingatkan akan tagihan pinjaman online yang belum dibayar. Akan tetapi saat melakukan penagihan kepada korban, pelaku mengirimkan template yang berisi ancaman dan penghinaan terhadap korban," terang Harun.
Tersangka juga mengancam akan menyebarkan informasi dan data diri korban kepada semua nomor kontak yang ada ponsel pelaku.
"Pelaku sempat membuat grup, sebagai ancaman kepada korban. Jadi kalau korban belum bayar, informasi dan data diri korban akan dibocorkan di grup itu," tuturnya.
Artikel Rekomendasi