Oknum Polisi Terduga Pemerkosa Mahasiswi Terancam 5 Tahun Penjara, Berikut Fakta Hubungan RB dan NWR

- 5 Desember 2021, 20:18 WIB
Polri akan tindak tegas oknum polisi terduga pelaku pemerkosaan mahasiswi.
Polri akan tindak tegas oknum polisi terduga pelaku pemerkosaan mahasiswi. /Kolase tangkap layar Instagram.com/@noviawidyasr

KLIK BANGGAI - Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, Polri akan menindak tegas oknum polisi RB terduga pemerkosa mahasiswi NWR.

Saat ini, Polri sudah menahan dan sedang memproses oknum polisi berpangkat Bripda berinisial RB tersebut.

RB diduga berkaitan erat atas kasus bunuh diri yang dilakukan NWR di makam ayahnya akibat depresi yang dialami.

Dan jika terbukti bersalah maka oknum tersebut akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum.

"Dengan kerja cepat mengumpulkan bukti-bukti yang ada, Alhamdulilah hari ini kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi," kata Brigjen Slamet saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto.

Baca Juga: Universitas Brawijaya Ungkap Hal Mengejutkan Tentang Novia, Mahasiswi yang Ditemukan Tewas di Makam Ayahnya

Informasi ini sebagaimana dikutip dari artikel Pikiran Rakyat berjudul: 'Fakta Terbaru Oknum Polisi Diduga Penyebab Mahasiswi Bunuh Diri, RB Terancam 5 Tahun Penjara', Minggu, 5 Desember 2021.

Slamet mengatakan, penyidik telah mendapati fakta korban sudah berkenalan dengan oknum RB sejak Oktober 2019.

Saat itu, korban tengah menyaksikan acara launching distro baju yang ada di Malang.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x