Soal Mahasiswi Mojokerto Bunuh Diri, Kini Polri Telah Amankan Oknum Polisi Berpangkat Bripda

- 5 Desember 2021, 12:52 WIB
Wakapolda Jawa Timur menggelar konferensi pers kasus kematian mahasiswi akibat bunuh diri. (Foto: PMJ News/Twitter @ListyoSigitP).
Wakapolda Jawa Timur menggelar konferensi pers kasus kematian mahasiswi akibat bunuh diri. (Foto: PMJ News/Twitter @ListyoSigitP). /

KLIK BANGGAI - Terkait adanya seorang mahasiswi bunuh diri di Mojokerto, saat ini Polri telah telah melakukan penahanan salah satu oknum polisi.

Oknum polisi tersebut diduga menjadi penyebab depresi mahasiswi itu nekat bunuh diri di makam ayahnya.

Diketahui, mahasiswi yang nekat bunuh diri itu bernama Novia Widyasari Rahayu (23) asal Mojokerto.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Berencana Naikan Pinjaman KUR Hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri yang menjadi penyebab korban depresi hingga bunuh diri di makam ayahnya.

Polri bahkan telah menahan dan sedang memproses oknum polisi berpangkat Bripda berinisial RB yang diduga dengan sengaja menyuruh NWR untuk melakukan aborsi sebanyak 2 kali.

Baca Juga: Ketika Dua Kuda Nil Terkonfirmasi Positif Covid-19

Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan jika terbukti bersalah, maka oknum tersebut akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum.

"Dengan kerja cepat mengumpulkan bukti-bukti yang ada, Alhamdulillah hari ini kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi," jelas Brigjen Slamet saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu 4 Desember 2021 malam, dikutip dari PMJ News.

"Sehingga malam hari ini kita bisa mendapatkan seorang yang inisialnya RB yang profesinya adalah polisi, yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten," sambungnya.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah