300 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Pengamanan Sidang Perdana Kasus Dugaan Terorisme Munarman

- 1 Desember 2021, 10:19 WIB
Ilustrasi - Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman diamankan oleh 300 personel gabungan.
Ilustrasi - Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman diamankan oleh 300 personel gabungan. /PMJ News

Pantauan di lokasi, setiap orang yang akan memasuki PN Jakarta Timur diperiksa oleh petugas. PN Jaktim juga melarang mengambil gambar dan merekam video di ruang sidang.

Awak media yang meliput juga hanya diperbolehkan sampai lobi PN Jaktim. Tidak ada kerumunan massa atau simpatisan Munarman yang hadir di PN Jaktim.

Perkara Munarman telah teregister dengan nomor perkara 925/Pid.Sus/2021/PNJkt.tim pada Selasa 16 November 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam rincian perkara itu tertulis klasifikasi perkara berbentuk kejahatan terhadap negara.

Baca Juga: Viral! Markas TNI Diserang Hewan Babi, Seruduk Sepeda Motor hingga Buat Prajurit Teriak-teriak

Dalam sidang terorisme, kerahasiaan identitas majelis hakim diatur dalam Pasal 34 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 64 PP 77 Tahun 2019.

Munaman sebelumnya juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya oleh Densus 88 Polri sejak 7 Mei 2021. Munarman diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia.

Polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota, seperti Makassar, Jakarta, dan Medan. Munarman ditangkap Densus di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4).***

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini