Empat DPO Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat Menyerahkan Diri, Pelaku Tidak Ditahan

- 27 November 2021, 19:32 WIB
Barang bukti senjata milik terduga pelaku penembakan pos polisi di Aceh Barat yang telah menyerahkan diri.
Barang bukti senjata milik terduga pelaku penembakan pos polisi di Aceh Barat yang telah menyerahkan diri. /

KLIK BANGGAI - Empat terduga pelaku penembakan pos polisi di Kabupaten Aceh Barat yang sebelumnya masuk DPO akhirnya menyerahkan diri.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy, di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan, mereka menyerahkan diri setelah polisi melakukan upaya persuasif dengan pihak keluarga dan aparatur desa.

"Mereka datang dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan diri. Ini adalah upaya persuasif yang dilakukan polisi secara maraton selama lima hari," kata dia, Sabtu 27 November 2021.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Pengeroyokan Perwira Polisi Oleh Oknum Anggota Pemuda Pancasila

Ia tidak menyebutkan inisial empat DPO itu. Namun, mereka datang juga diantar keluarga beserta empat pucuk senjata api laras panjang, masing-masing satu senapan serbu M16 beserta tiga magasen dan tiga senapan sebur AK-56 dengan tiga magazine.

"Selain itu, mereka juga menyerahkan 114 peluru kaliber 5,56 mm dan 283 peluru kaliber 7,62, mm" kata dia. 

Ia mengatakan polisi tidak menahan ke empat terduga pelaku itu dengan pertimbangan subjektif penyidik bahwa mereka sangat kooperatif, tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Mereka juga bersedia hadir di hadapan penyidik kapan pun dibutuhkan serta adanya jaminan dari pihak keluarga dam aparat gampong. Mereka diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis," kata dia.

Baca Juga: Reza Rahadian Sebut 'Kelamin Pria tak Bangun' Jadi Premis Utama Film yang Dibintanginya, Tayang 2 Desember

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini