KLIK BANGGAI - 'Bau' mencurigakan terkait dengan anggaran penanganan pandemi COVID-19 mulai tercium.
Hal ini bermula dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan dalam penanganan pandemi COVID-19.
Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami laporan tersebut.
"Tentu kami akan mendalami dengan cara yang lain, misalnya terkait pengadaan barang dan jasa kami tentu akan berkoordinasi dengan kementerian. Kami akan mendalami pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dikutip dari ANTARA, Jumat 19 November 2021.
Alex mengatakan PPATK hanya menginfomasikan soal transaksi mencurigakan tersebut yang selanjutnya akan didalami KPK.
"Sebetulnya kalau PPATK hanya memotret terkait transaksi yang diduga mencurigakan kemudian dilaporkan kepada KPK, tidak sampai menunjukkan atau mengungkap apakah ini korupsi atau tidak, tetapi dilihat dari profil-profil yang disampaikan mereka menurut PPATK ini ada kaitannya dengan, misalnya pengadaan penanganan pandemi. Entah pengadaan bansos dan lain sebagainya. itu yang sedang kami dalami," kata Alex.
Tidak hanya dari PPATK, ia mengungkapkan lembaganya menerima informasi dari masyarakat soal penyimpangan dalam penanganan pandemi COVID-19.
Baca Juga: Video Syur Warga Garut Tersebar Luas di Instagram, Polisi Ambil Langkah Ini
Artikel Rekomendasi