KLIK BANGGAI - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis mengatakan, pihaknya mendukung penegakan hukum dalam upaya pemberantasan terorisme di Indonesia.
Cholil Nafis juga berkata, bahwa MUI telah membentuk Badan Anti Terorisme yang bertujuan untuk menghapus aksi terorisme di Tanah Air.
Pernyataan Cholil Nafis sekaitan dengan ditangkapnya anggota Komisi Fatwa MUI oleh Densus 88 Antiteror Polri Selasa, 16 November 2021.
Polisi menyebut oknum anggota Komisi Fatwa MUI yang ditangkap bernama Ustaz Zain An-Najah.
Dia merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) sekaligus Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf.
Baca Juga: HEBOH! Video Warga Gotong Keranda Jenazah Seberangi Sungai, Netizen: Apa Kabar Pemerintah
"Tegakan hukum dengan tegas dan seadil-adilnya. MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk Badan Anti Terorisme," tulis Cholil sebagaimana dikutip Klik Banggai dari akun Twitter miliknya @cholilnafis Rabu, 17 November 2021.
Selain mengeluarkan fatwa dan membentuk Badan Anti Terorisme, Cholil Nafis berkata bahwa terduga teroris yang tertangkap telah di-nonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI.
"Ia yang ditangkap di-nonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI," tulisnya.
Artikel Rekomendasi