KLIK BANGGAI - Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi akhirnya resmi berstatus tersangka.
Polda Metro Jaya menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan perekrutan pegawai negeri sipil (PNS) ilegal atau fiktif.
Di mana dalam kasus ini tercatat ada 225 korban yang kabarnya mengalami total kerugian hingga mencapai Rp9,7 miliar.
Informasi ini sebagaimana dikutip dari artikel Pikiran Rakyat berjudul: 'Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Putri Nia Daniaty Sebagai Tersangka' pada Kamis, 11 November 2021.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menuturkan penetapan tersangka tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Resmi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Jombang
"Iya kemarin hasil gelar sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Jerry saat dihubungi , Kamis, 11 November 2021.
Sebagai informasi, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan PNS ditambah pemalsuan surat pada 2019 lalu.
Ada total 225 orang yang menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar.
Artikel Rekomendasi