KLIK BANGGAI - Kepolisian Daerah Jatim, menaikkan status pemeriksaan kasus kecelakaan mobil yang menyebabkan Vanessa Angel dan sang suami meninggal dunia, dari penyelidikan ke penyidikan.
"Setelah kasusnya dinaikkan, tim dari Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang langsung melakukan gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, seperti dikutip dari ANTARA, Senin 8 November 2021.
Penyidik, kata dia, juga meminta keterangan dari beberapa pihak antara lain petugas tol, masyarakat di sekitar lokasi, asisten rumah tangga korban, sopir serta orang tuanya, termasuk petugas yang datang ke lokasi pascakecelakaan.
Baca Juga: Akhirnya Terjawab! Ternyata Limbah Paracetamol di Teluk Jakarta Dari Pabrik Ini
Terkait ponsel milik sopir, penyidik juga sudah menyerahkannya ke Labfor dan bekerja sama dengan Subdit Siber Ditreskrimsus.
Tak itu saja, semua informasi yang ada di media sosial juga akan menjadi salah satu acuan penyidik Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang.
"Akan didalami dan masuk dalam proses penyidikan, mengenai hasil penyidikan tidak bisa kami sampaikan karena masuk ke teknis," ucap perwira menengah Polri tersebut.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menerangkan, pihaknya hari ini akan melaksanakan gelar perkara kasus kecelakaan tunggal tersebut.
"Ada beberapa pemeriksaan tambahan saksi-saksi yang melihat pada saat kecelakaan," ucap dia.
Artikel Rekomendasi