Polda Metro Jaya Tangkap 12 Orang Pengedar Narkoba Lintas Daerah, 1,37 Ton Ganja Disita

- 18 Oktober 2021, 16:14 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) berikan keterangan mengenai pengungkapan sindikat pengedar ganja Jakarta-Aceh-Medan dan penyitaan ganja kering sebanyak 1,37 ton saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin 18 Oktober 2021. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) berikan keterangan mengenai pengungkapan sindikat pengedar ganja Jakarta-Aceh-Medan dan penyitaan ganja kering sebanyak 1,37 ton saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin 18 Oktober 2021. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

KLIK BANGGAI - Peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat menghawatirkan. Terlebih di Jakarta, yang merupakan wilayah yang dinilai paling potensial memasarkan barang haram tersebut.

Baru-baru ini, Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 1,37 ton ganja dari jaringan Jakarta-Aceh-Medan dengan menangkap 12 anggota sindikat pengedar.

"Pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,37 ton dari jaringan Jakarta Medan dan Aceh. Ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan enam masih DPO dari jaringan ini," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Senin.

Fadil mengungkapkan bahwa Jakarta masih menjadi pasar yang menjanjikan keuntungan besar sehiungga sindikat pengedar ganja tersebut menggunakan segala cara untuk membawa barang haram tersebut ke Ibu Kota.

Baca Juga: Ariel Noah dan Dina Lorenza Diisukan Jalin Hubungan, Luna Maya Gimana?

"Poin penting yang perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan semua bahwa konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta, sehingga pelaku yang ada di sumber asalnya itu akan terus berupaya dengan berbagai macam cara mengirimkan ke Jakarta," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengungkapan sindikat Jakarta-Aceh-Medan tersebut dilakukan di empat lokasi.

Yusri mengungkapkan terungkap kasus ini berawal dari penggerebekan di Ciputat Timur pada 10 September 2021 dengan barang bukti ganja sebanyak 58,37 gram dan dua tersangka.

Kemudian, petugas mengembangkan kasus tersebut dan menangkap tiga orang di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat dengan barang bukti 112 kilogram ganja.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah