Begini Nasib Kakek 71 Tahun yang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Bocah 6 Tahun

- 16 Oktober 2021, 09:38 WIB
Ilustrasi, Begini Nasib Kakek 71 Tahun yang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Bocah 6 Tahun
Ilustrasi, Begini Nasib Kakek 71 Tahun yang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Bocah 6 Tahun /Dok PRFM/

KLIK BANGGAI - Seorang Kakek berusia 71 tahun menjadi tersangka kasus dugaan pelecahan seksual terhadap bocah berusia 6 tahun.

Polsek Kembangan Polres Jakarta Barat akhirnya menetapkan S (71) sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur KAZ (6) di Kembangan Jakarta Barat, Kamis 14 Oktober 2021.

S ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik mengantongi bukti yang cukup.

Baca Juga: Ternyata Ini Jumlah Perolehan Medali Emas Jawa Barat Hingga Jadi Juara Umum PON XX Papua

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri mengatakan mulai Rabu 13 Oktober 2021, S (71) ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka S terbukti memenuhi unsur dalam kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur " kata Khoiri saat dikonfirmasi, Jumat 15 Oktober 2021, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Jawa Barat Juara Umum PON XX Papua 2021, Ini Rahasianya Dari Ridwan Kamil

Polisi telah melakukan pemanggilan terhadap korban dan saksi untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

"Kami bersama dengan orangtua korban didampingi oleh pihak P2TP2A melakukan pendampingan terhadap korban baik secara hukum maupun psikologi," terang Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto.

Atas bukti dan keterangan saksi yang sudah kita peroleh penyidik telah menetapkan kakek berinisial S (71) sebagai tersangka. 

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini