KLIK BANGGAI - Pemeriksaan dugaan kasus pencabulan tiga anak di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan sepertinya tidak bisa dilanjutkan.
Pasalnya, Ibu dari tiga anak di Luwu Timur ini batalkan pemeriksaan lanjutan.
Pembatalan pemeriksaan lanjutan oleh ibu tiga anak yang ditengarai sebagai korban pencabulan ini disampaikan oleh Devisi Humas Polri melalui akun Instagramnya pada Rabu 13 Oktober 20121.
"Fakta Baru Terungkap, Ibu Tiga Anak di Luwu Batalkan Pemeriksaan Lanjutan," tulis Devisi Humas Polri.
Baca Juga: HEBOH, Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Geser Mahfud MD Sebagai Menkopolhukam? Simak Penjelasan Ini
Dalam unggahannya Devisi Humas Polri menjelaskan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., membeberkan hasil penyelidikan oleh Tim Supervisi dan Asistensi Mabes Polri dalam penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Pada 9 Oktober 2019 dan 24 Oktober 2019, penyidik meminta pemeriksaan visum et repertum (VER) terhadap korban di Puskesmas Malili dan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Baca Juga: Habieb Rizieq Shihab Bebas dan Hakim Sebut HRS Terbukti Tak Bersalah? Benarkah
Hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan kelainan pada ketiga korban.
Kemudian Tim Supervisi dan Asistensi Mabes Polri menerima informasi pada tanggal 31 Oktober 2019, telah dilakukan pemeriksaan mandiri oleh ibu korban RS di Rumah Sakit Vale Sorowak.
Artikel Rekomendasi