Tim Bareskrim Polri Temukan Fakta Baru Kasus Dugaan Pencabulan Tiga Anak di Luwu Timur

- 12 Oktober 2021, 21:32 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak kandung.
Ilustrasi pencabulan terhadap anak kandung. /Dok PRFM/

KLIK BANGGAI - Tim Supervisi yang diturunkan Bareskrim Polri ke Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menemukan perbedaan hasil visum terhadap tiga anak di bawah umur yang mengalami pencabulan yang diduga dilakukan ayah kandungnya.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Dalam konferensi pers tersebut, Rusdi menyebutkan Tim Supervisi Mabes Polri melakukan wawancara dalam rangka menggali informasi ke sejumlah pihak, di antaranya fasilitas kesehatan yang melakukan visum et repertum (VER) terhadap ketiga anak korban.

Baca Juga: Saat Disebut Lupakan Orang Tua, Gus Miftah Hanya Baca Doa Ini

Fasilitas kesehatan dimintai keterangan yakni Puskesmas Malili Luwu Timur, Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar dan Rumah Sakit Vale Sorowako.

Rusdi mengatakan tanggal 11 Oktober 2021 hasil interview dengan dokter Puskesmas Malili Luwu Timur bahwa pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban.

Lalu fakta berikutnya, Tim Supervisi meminta hasil VER dari RS Bhayangkara Makassar yang dikeluarkan tanggal 15 November 2021 yang hasilnya adalah tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur. "Yang kedua, perlakuan pada tubuh lain tidak ditemukan," ucap Rusdi.

Sementara itu, fakta keempat, lanjut dia, tim penyidik dan tim supervisi mendapatkan informasi bahwa pada tanggal 31 Oktober 2019, ibu korban berinisial RS telah melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di RS Vale Sorowako.

Baca Juga: PWNU Jawa Timur Dukung Gus Yahya Jadi Ketum PBNU 2022 - 2026

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini