KLIK BANGGAI - Informasi heboh terkait Ustadz Solmed melaporkan warga Cisewu Kabupaten Garut ke Polda Jawa Barat (Jabar).
Laporan Ustadz Solmed itu adanya tudingan melakukan pencemaran nama baik dan menuduh warga melakukan pencurian uang rokok.
Diketahui, Pengajian dari Ustadz Solmed awalnya akan digelar di Kampung Cisamak, Desa/Kecamatan Cisewu, Garut pada Minggu malam, 26 September 2021.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Cecep Supriadi merasa heran karena Ustadz Solmed menyebut Tisna sebagai kepala desa di Cisewu.
Informasi yang dikutip dari Jurnal Garut dengan judul Kades Cisewu Garut Soal Ustadz Solmed Batal Ceramah: Laporan Ustadz Solmed Salah Alamat, Bisa Tuntut Balik, dijelaskan:
Ustadz Solmed memang melaporkan dua warga Cisewu yakni Suwarna dan Tisna karena pencemaran nama baik dan pencurian uang rokok ke Polda Jabar.
Cecep mengatakan, jika Ustadz Solmed melaporkan Tisna dan menyebut sebagai kepala desa. Padahal Tisna bukan lah seorang kepala desa.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Calang, Aceh Jaya, BMKG: Waspada Gempa Susulan
"Kepala desanya itu saya (Cecep). Kok sebut pak Tisna jadi kepala desa. Kepala desa itu bukan pak Tisna, terus kenapa bawa-bawa kades dan tak ada perjanjian dengan kades juga sebelumnya," ujar Cecep, Jumat, 8 Oktober 2021.
Artikel Rekomendasi