Misteri Pembunuhan di Subang Mulai Ada Titik Terang, 4 Orang Keluarga Dekat Korban Akan Kembali Diperiksa

- 5 Oktober 2021, 03:43 WIB
Kasus Pembunuhan di Subang Mulai menunjukan titik terang.
Kasus Pembunuhan di Subang Mulai menunjukan titik terang. //TINTA TERKINI/Tangkapan layar/Youtube

KABAR BESUKI - Kasus pembunuhan yang merenggut nyawa ibu dan Anak di Subang akhirnya mulai menunjukan titik terang.

Pasalnya, 4 orang keluarga dekat korban sebagai saksi akan kembali diperiksa penyidik untuk terakhir kalinya.

Meski dalam pemanggilan kembali terhadap 4 saksi tersebut, belum disimpulkan siapa pelakunya, akan tetapi hal ini bisa menjawab bahwa kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Tuti dan amel sudah menunjukan titik terang.

Baca Juga: Gegara Down, Begini Kerugian Saham Facebook dan WhatsApp

Adapun, empat keluarga dekat korban yang bakal diperiksa adalah Yosef yang merupakan suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, Danu sepupu korban, serta Yoris yang merupakan anak sekaligus kakak dari korban.

Pemeriksaan terhadap Yosef sendiri sudah terhitung ke-13 kalinya dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dari pihak penyidik untuk dimintai keterangan.

Sementara pada hari itu juga Yoris dan Danu sudah melakukan pemeriksaan hingga pukul 22.00 malam WIB.

Baca Juga: HEBOH! Facebook, Instagram dan WhatsApp Alami Gangguan, Begini Kata Andy Stone

Pemeriksaan keempat saksi tersebut dilakukan untuk membacakan kembali keterangan sebelumnya yang pernah diberikan oleh penyidik.

Keempat saksi tersebut juga disuruh untuk menandatangani BAP. Pemanggilan kali ini digunakan untuk dikonfrontir terhadap saksi-saksi lain.

Informasi ini disadur dari Kabar Besuki dengan artikel berjudul Pembunuhan di Subang Mulai Menemui Titik Terang, Pemeriksaan 4 Saksi untuk Terakhir Kalinya.

Baca Juga: WhatsApp Down Atau Eror? Ini Cara Agar Aplikasi Segera Normal dan Dapat Digunakan

Kepala Desa Jalan Cagak yang sekaligus pendamping dari Yoris dan Danu, Indra Zainal menyebut pemanggilan kali ini merupakan yang terakhir kalinya sebagai saksi.

"Pokoknya yang dibutuhkan adalah surat ahli waris untuk rekening kedua korban atau untuk apa saya juga tidak tahu," ungkap Indra, dilansir dari Youtube TvOneNews.

Hingga sampai saat ini Polisi masih belum menetapkan siapa pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.

Halaman:

Editor: Irwan B

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah