Laporan Polisi Terhadap Haris Azhar dan Fatia Upaya Kriminalisasi? Luhut Pandjaitan Bilang Begini

- 22 September 2021, 15:56 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Rabu 22 September. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Rabu 22 September. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

KLIK BANGGAI - Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.

Terkait laporan terhadap dua aktivis tersebut, muncul wacana bahwa laporan Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai upaya kriminalisasi.

Terkait hal itu, Luhut di hadapan sejumlah wartawan menepis wacana tersebut.

"Tidak ada urusan ke situ (upaya kriminalisasi, red) saya tidak sempat waktu mikir ke situ, pekerjaan saya udah banyak," kata Luhut kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Gawat! Guru dan Siswa Positif COVID-19 Setelah PTM Terbatas

Luhut juga mengatakan pihaknya tidak berkomunikasi dengan Haris maupun Fatia, serta sudah dua kali melayangkan somasi namun tidak mendapatkan tanggapan.

"Saya tidak ada komunikasi. Kamu sudah disomasi sama Pak Juniver (Girsang) dua kali kan sudah cukup," ujarnya.

Karena tidak adanya tanggapan dari kedua terlapor, kemudian Luhut melaporkan perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks tersebut ke polisi.

"Ya karena sudah dua kali dia nggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf nggak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan," ujar Luhut.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x