Yahya Waloni Cabut Praperadilan Atas Kasus Penistaan Agama, Ada Apa?

- 20 September 2021, 21:18 WIB
Yahya Waloni mencabut kuasa pendampingan hukum dan praperadilan atas kasus penistaan agama.
Yahya Waloni mencabut kuasa pendampingan hukum dan praperadilan atas kasus penistaan agama. /Jurnal Soreang/Tangkapan layar/Polri TV

KLIK BANGGAI - Tersangka kasus penistaan agama, Yahya Waloni tiba-tiba mencabut kuasa pendampingan hukum dan praperadilan atas kasusnya. 

Hal ini membuat publik bertanya-tanya apa yang terjadi dengan Yahya Waloni.

Terkait hal itu, Koordinator Tim Pengacara Abdullah Al Katiri di Jakarta, Senin, menyampaikan pihaknya khawatir Yahya Waloni kemungkinan menerima tekanan dari pihak-pihak tertentu sehingga ia mencabut praperadilan lewat surat di PN Jakarta Selatan.

Abdullah bersama puluhan pengacara dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia menerangkan Yahya secara tiba-tiba mencabut kuasa pendampingan dan mencabut praperadilan tanpa ada penjelasan kepada pengacara.

Baca Juga: Yahya Waloni Dijemput Polisi di RS, Ngabalin : Yahya Comberan Harus Dihukum

“Sejak kami jadi lawyer (pengacara, red.), teman-teman kami ke Bareskrim untuk bertemu yang bersangkutan (Yahya Waloni) tidak difasilitasi. Kami laporkan kepada Propam saat itu ada apa?” kata Abdullah.

“Tiba-tiba terlayang surat ke kantor kami, ada pencabutan kuasa pada 6 September. Surat itu fotokopian,” tambah dia.

Dalam surat itu, Yahya mencabut kuasa ke Abdullah pada 6 September 2021, yang kemudian dilanjutkan pada pencabutan kuasa ke Tim Pengacara dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia.

Yahya Waloni bulan lalu ditahan oleh polisi dan ia mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah