RAMALAN DENNY DARKO: Bongkar Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pelaku Tak Hanya Satu Orang!

- 17 September 2021, 19:08 WIB
Ramalan Denny Darko soal misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Ramalan Denny Darko soal misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. /Tangkap layar Youtube Denny Darko/

KLIK BANGGAI - Ramalam Denny Darko membongkar kasus pembunuhan ibu anak di Subang, Jawa Barat, Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), yang sempat menggemparkan publik beberapa waktu lalu.

Ramalan Denny Darko tentang kasus pembunuhan ibu dan anak ini, setelah viral di media sosial bahwa hingga hampir sebulan ini Polisi belum menguak dalang dibalik pembunuhan sadis tersebut.

Dalam ramalan kali ini, Denny Darko mencoba menguak misteri dari kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Ramalan Denny Darko : Oktober Mendatang Kasus Covid-19 Kemungkinan Makin Buruk

Dikutip Klik Banggai dari Pikiran Rakyat dengan judul: Bicara Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Denny Darko Ramal Pelakunya Tak Cuma Satu: Minimal 2 Orang, Jumat 17 September 2021, ilusionis sekaligus ahli Tarot ini secara mengejutkan menyebut bahwa Polisi saat ini telah mengantongi alat bukti.

Namun demikian, Polisi tidak ingin gegabah untuk mengungkapkan ke hadapan publik.

“Kartu Nine of Pentacles, kartu ini sesuatu yang hampir sempurna. Sedikit lagi maka semuanya akan Ten of Pentacles, tapi Nine (sembilan) menunjukkan bahwa apa pun perbendaan yang dikumpulkan. Apa pun yang bersifat fisik ini tadi sudah dikumpulkan dan ini menuju ke sesuatu yang kita harapkan. Artinya seperti alat bukti ini sudah dikantongi dan cukup oleh pihak kepolisian, tetapi mereka tidak mau gegabah. Dilakukan sangat hati-hati dan bahkan perlu mendatangkan Tim Bareskrim Pusat,” kata Denny Darko seperti dikutip dari kanal Youtube miliknya.

Baca Juga: Gawat! Denny Darko Ramalkan Akan Terjadi Bencana Alam Besar, Salah Satunya Langit Terbelah

Kartu Nine of Swords atau Sembilan Pedang kemudian muncul dalam ramalan Denny Darko soal alasan polisi tak mau buru-buru mempublikasikan sosok tersangka.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah