Terekam CCTV Aniaya Anjing, ART Ini Dipolisikan, Kuasa Hukum: Ancaman Hukuman 9 Bulan

- 1 September 2021, 22:31 WIB
Terekam CCTV aniaya anjing, ART dipolisikan
Terekam CCTV aniaya anjing, ART dipolisikan /pixabay/cctvsmartsystems

KLIK BANGGAI - Seorang asisten rumah tangga (ART) tertangkap kamera CCTV menganiaya anjing majikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.

ART berinisial SM (33) ini langsung dilaporkan ke Kuasa Hukum oemilik rumah Albert Riyadi ke Polsek Metro Penjaringan.

SM dilaporkan atas dugaan penganiayaan anjing sebagaimana bukti rekaman CCTV.

Baca Juga: Fahri Hamzah ke Partai Oposisi : Rakyat Menginginkan Kalian Berkelahi

Adapun nomor laporan polisinya adalah 716/K/VIII/2021/SEKPENJ, yang dilaporkan oleh Kuasa Hukum.

Dikutip dari ANTARA, Albert mengatakan ada dua ekor anjing yang dipelihara NP diduga telah dianiaya oleh terlapor dalam video rekaman CCTV.

Video pertama, terlapor tampak membanting seekor anjing peliharaan pemilik rumah jenis Pomerian ke dalam keranjang.

Sementara pada video lainnya, terlapor tampak menyodok tongkat kayu ke seekor anjing jenis french bulldog. 

Baca Juga: Pemuda Batui di Banggai Hilang Terseret Air Sungai, Basarnas Turun Tangan

Ia juga menuangkan cairan pemutih ke arah wajah hewan malang tersebut.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini