YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penistaan Agama

- 22 Agustus 2021, 13:13 WIB
Youtuber Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar)
Youtuber Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar) /

KLIK BANGGAI - YouTuber Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.

Hal tersebut diungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono yang mana pihaknya telah menerima laporan dugaan penistaan agama oleh YouTuber Muhammad Kece.

Laporan dugaan penistaan agama yang dilaporkan masyarakat tersebut diterimanya pada Sabtu 21 Agustus 2021 malam.

Baca Juga: Rizal Ramli : Maraknya Mural sebagai Pengganti DPR yang Lumpuh

"Tadi malam sudah ada laporan (dengan terlapor Youtuber Muhammad Kece) ke Bareskrim Polri dari masyarakat," ujar Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu 22 Agustus 2021, dikutip dari PMJ News.

Dengan adanya laporan tersebut, Argo menambahkan saat ini tim Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus penistaan agama.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam. Dia meminta pihak kepolisian segera menindaknya.

Baca Juga: Gubernur Rusdy Mastura Minta Distribusi Vaksin Covid-19 di Sulteng Diperbanyak

"Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak Kepolisian baiknya melakukan tindakan. Bukan hanya toleransi (yang dilanggar), tapi juga keyakinan agama (Islam)," jelas Yaqut kepada wartawan, Sabtu 21 Agustus 2021 kemarin. 

Yaqut mengatakan ujaran Muhammad Kece itu membuat banyak pihak tersinggung. Salah satunya penyataan mengenai perintah salat.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x