Vaksinanator Pemberi Vaksin Kosong Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Wajahnya

- 10 Agustus 2021, 16:00 WIB
Polisi tunjukkan barang bukti dari tersangka pemberi vaksin kosong. (Foto: PMJ/Yenni).
Polisi tunjukkan barang bukti dari tersangka pemberi vaksin kosong. (Foto: PMJ/Yenni). /

KLIK BANGGAI - Dunia Maya tengah dihebohkan dengan peristiwa pemberian vaksin kosong kepada seseorang.

Atas peristiwa tersebut Polres Metro Jakarta Utara menetapkan vaksinator inisial EO sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut EO lalai dengan tidak memeriksa terlebih dahulu suntikan vaksin sebelum diberikan kepada penerima.

Baca Juga: Fadli Zon : TKA Memang Dilindungi Penguasa

"Ya jelas ya, jadi kelalaiannya memang di awal ini yang bersangkutan sudah memvaksin 599 orang. Pengakuannya juga lalai, tidak memeriksa lagi. Karena kan memang sudah seharusnya, ketentuannya dia harus memeriksa dulu," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa 10 Agustus 2021, dikutip dari PMJ News.

Lebih lanjut, Yusri Yunus mengungkap proses penyidikan masih terus berlanjut. 

Tersangka EO Nakes yang suntikkan vaksin kosong. (Foto: PMJ/Yenni).
Tersangka EO Nakes yang suntikkan vaksin kosong. (Foto: PMJ/Yenni).

Termasuk dengan meminta keterangan dari saksi ahli terkait dengan tindakan yang dilakukan EO.

Baca Juga: NTT, Wajibkan Sertifikat Vaksin sebagai Syarat Perjalanan Udara

"Nanti, semuanya akan diperiksa nanti termasuk saksi ahli dari yang berkompeten di sini, termasuk perawat itu kan ada internalnya sendiri," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini