Penghina Almarhum Habib Saggaf Segera Diproses Hukum, Kapolsek Nuhon: Saya Jamin Sampai ke Pengadilan

- 3 Agustus 2021, 22:29 WIB
Kapolsek Nuhon AKP Jolly R Lengkong menjamin kasus penghinaan terhadap Almarhum Habib Saggaf sampai ke pengadilan.
Kapolsek Nuhon AKP Jolly R Lengkong menjamin kasus penghinaan terhadap Almarhum Habib Saggaf sampai ke pengadilan. /

KLIK BANGGAI - Kapolsek Nuhon AKP Jolly R Lengkong menjamin kasus penghina Almarhum Habib Saggaf Bin Muhammad Aljufri sampai ke meja hijau.

Pernyataan itu disampaikan Kapolsek di hadapan ratusan warga yang mendatangi Polsek Nuhon untuk meminta pihak kepolisian segera memproses hukum pelaku penghina Almarhum Habib Saggaf.

Dihadapan warga, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga Almarhum Habib Saggaf di Palu agar persoalan tersebut diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Polsek Nuhon Diserbu Ratusan Warga, Minta Pelaku Penghina Almarhum Habib Saggaf Minta Maaf

"Pihak keluarga Almarhum juga sudah komunikasi agar jangan lagi membuat masalah baru. Kita serahkan kepada kepolisian," ujarnya.

Menurutnya, kasus tersebut tidak dapat diproses di Polsek. Sebab menyangkut pelanggaran UU IT. 

"Yang bisa hanya Polres atau Polda," jelasnya.

Baca Juga: Pelaku Penghina Almarhum Habib Saggaf Tak Tampak Menyesal, Adu Mulut Sampai Warga Geram

Kendati demikian, dia menjamin kasus tersebut sampai ke meja hijau dan pelaku mendapatkan ganjaran atas perbuatannya. 

Halaman:

Editor: Andi Ardin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x