Ditangkap, Aksi Mengoplos BBM dari Pertalite jadi Premium Bikin Polisi Kebingungan

12 Oktober 2021, 09:17 WIB
Ilustrasi, Ditangkap, Aksi Mengoplos BBM dari Pertalite jadi Premium Bikin Polisi Kebingungan /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

KLIK BANGGAI - Seorang pria di Sampit Kabupaten Kotawaringin, Kalimantan Tengah berinisial HS harus berhadapan dengan kepolisian.

Betapa tidak, HS diduga telah mengoplos bahan BBM jenis Pertalite hingga berubah warna layaknya premium atau bensin.

Namun tak bisa dipungkiri, upaya HS mencari keuntungan dengan mengoplos BBM ini cukup membingungkan.

Baca Juga: Sudah Gagal Tiga Kali, Prabowo Masih Optimis Maju Pilpres 2024, Riza Patria Bilang Begini

Betapa tidak, HS justru merubah warna Pertalite seperti bensin yang harganya pun lebih rendah daripada harga aslinya.

"Ini cukup aneh juga. Biasa itu kan kasusnya pengoplosan menyerupai BBM jenis yang lebih mahal seperti pertalite atau pertamax, ini justru pertalite dioplos sehingga warnanya mirip premium atau bensin, kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: IMK Desak Polda Sulteng Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik Dosen Untad

"Hanya warnanya yang mirip, soal kandungannya, kami belum tahu karena itu perlu pengujian laboratorium," lanjutnya.

Jakin menjelaskan, kasus ini terungkap Jumat 8 Oktober 2021 lalu berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Ketapang. 

Terduga HS tertangkap tangan sedang melaksanakan pengoplosan itu di rumah di Jalan Jembatan Kuning Gang Sabar Menanti Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Baca Juga: Soal Pilgub DKI 2024, Riza Patria Keluarkan Pernyataan Mengejutkan

Polisi mengamankan barang bukti berupa tandon air berkapasitas 1000 liter, 33 jeriken, timbangan, serbuk "bleaching earth terram" untuk pemutih, bahan bakar mirip premium serta barang bukti lainnya.

Dalam aksinya, HS menerima jasa mengoplos pertalite dengan memasukkannya serbuk "bleaching earth terram". 

Dari proses itu, pertalite yang semula berwarna hijau, berubah menjadi kuning sehingga mirip premium.

Baca Juga: Rektor UI Sebut Masyarakat Indonesia Rentan Jadi Korban Investasi Ilegal, Berikut Penjelasannya

Terkadang HS juga membeli sendiri pertalite dari sejumlah koleganya, kemudian mengoplosnya menjadi bahan bakar yang warnanya mirip warna premium, kemudian menjualnya. 

Namun jika dilihat secara teliti tetap ada perbedaan, karena warna kuningnya sangat tajam, berbeda dengan warna kuning bahan bakar premium.

Hasil pemeriksaan terhadap HS, praktik terlarang ini ternyata dilakukan lantaran di kawasan pelosok atau jauh dari pusat kota.

 Harga premium justru lebih mahal dibanding pertalite, padahal di SPBU harga resmi premium lebih murah dibanding pertalite.

Baca Juga: PRIMBON JAWA: 5 Benda Ini Dipercaya Bisa Menarik Rezeki Jika Disimpan di Dompet

Hal itu lantaran ada pendapat di masyarakat bahwa pertalite merusak mesin kendaraan karena cepat panas, menimbulkan kerak dan memperpendek umur mesin sehingga banyak yang memilih membeli premium, sementara alokasi premium kini terus dikurangi oleh Pertamina.

"Berbekal pengetahuannya, dia memanfaatkan keterbatasan pengetahuan masyarakat. Dibuktikan pangsa pasarnya banyak, khususnya masyarakat yang domisilinya jauh dari Sampit," kata Jakin.

HS mengaku sudah menjalani kegiatan terlarang ini selama tiga bulan. Dalam operasional yang dibantu dua karyawan, HS meraup untung sekitar Rp1 juta setiap harinya.

Baca Juga: PRIMBON JAWA: 5 Benda Ini Dipercaya Bisa Menarik Rezeki Jika Disimpan di Dompet

Untuk menangani kasus ini, penyidik akan berkoordinasi dengan Pertamina dan perangkat daerah yang menangani terkait energi. 

Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini, diantaranya dengan menelusuri tempat HS membeli serbuk pengubah warna pertalite sehingga mirip premium tersebut.

"Dia dijerat dengan 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, sub Pasal 62 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar," tegas Jakin.

Baca Juga: Tak Hanya Di Kalimantan, Ternyata Akar Bajakan Juga Tumbuh di Daerah Ini Lho..

Sementara itu HS mengaku mendapatkan pengetahuan cara mengubah warna pertalite menjadi mirip premium tersebut dari rekannya di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Sejauh ini tidak ada yang mengeluh terkait kualitas premium oplosan itu. Malah permintaannya tambah banyak karena sejak awal keluar pertalite, itu sudah dinilai kurang bagus. Makanya premium yang terus dicari," kata HS. ***

Editor: Marhum

Tags

Terkini

Terpopuler