Implementasi Program MigorRakyat, Pelaku Usaha Manfaatkan Teknologi Digital dan KTP

- 18 Mei 2022, 11:06 WIB
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan meninjau pelaksanaan program MigorRakyat di Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan meninjau pelaksanaan program MigorRakyat di Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. /Kemendag/

KLIK BANGGAI – Untuk  memastikan penjualan migor curahRp14.000/liter tepat sasaran sesuai tujuan program MigorRakyat, dalam implementasinya pelaku usaha manfaatkan teknologi digital.

Tak hanya itu, para pengecer juga akan melakukan penjualan kepada masyarakat sebanyak 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP.  

Mengingat program tersebut, bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/liter dapat tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah.

Baca Juga: Miliki 21 Kilogram Ganja dan 303 Gram Sabu, Dua Pria di Bekasi Dijerat Pasal Berlapis

“Program ini merupakan bentuk kepedulian pengusaha migor untuk rakyat. Sepenuhnya dijalankan melalui  proses  bisnis  antara  distributor  minyak goreng  dengan para  pengecer  atau  pelaku  usaha kecil.  Tidak  ada  subsidi  minyak  goreng  untuk  para  pengusaha dan  pada  waktunya  akan  menjadi suatu terobosan bisnis model baru,” ujar  Mendag Lutfi  saat meninjau  implementasi  program  di Jakarta, pada Selasa, 17 Mei 2022.

Terpisah, Direktur  Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menjelaskan, Program MigorRakyat menekankan pada transaksi eceran langsung kepada penerima manfaat, yaitu kelompok  masyarakat  berpendapatan  rendah. 

Sesuai pengamatan, implementasi  dilaksanakan oleh pelaku usaha minyak goreng menggunakan teknologi aplikasi digital untuk memastikan penjualan migor curahRp14.000/liter tepat   sasaran.

Baca Juga: Kabar Gembira! Program MigorRakyat Rp14.000 per Liter, Pemerintah Siapkan 10 Ribu Titik Penerapan   

Selain itu, Para  pengecer akan melakukan penjualan kepada masyarakat sebanyak 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP.

Halaman:

Editor: Karman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x