Anda Salah Satu Golongan Ini? Maaf, Anda Tidak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20

- 14 September 2021, 21:17 WIB
Jika Anda masuk salah satu golongan yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20, maka Anda tidak akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 20.
Jika Anda masuk salah satu golongan yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20, maka Anda tidak akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 20. /Instagram @prakerja.go.id

KLIK BANGGAI - Kartu Prakerja Gelombang 20 mewajibkan setiap pendaftar termasuk golongan yang disyaratkan agar lolos dan pendapatan insentif Rp2,4 juta.

Jika Anda masuk dalam golongan yang tidak disyaratkan, maka sudah bisa dipastikan Anda tidak akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 20.

Seperti diketahui, ada 7 golongan yang sudah dipastikan tak akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 20.

Berikut ini daftar golongan yang dijamin gagal dan tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 20, seperti dikutip Klik Banggai dari Berita DIY dengan judul: Golongan Dijamin Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20, Ketahui Ciri-ciri Lolos di www.prakerja.go.id, Selasa 14 September 2021.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20? Segera Lakukan Ini Sebelum Insentif Hangus dan Kepesertaan Anda Dicabut

1. Pejabat Negara atau Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

2. Aparatur Sipil Negara (ASN)

3. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

4. Kepala Desa dan perangkat desa

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x