KLIK BANGGAI - Kartu Prakerja Gelombang 20 mewajibkan setiap pendaftar termasuk golongan yang disyaratkan agar lolos dan pendapatan insentif Rp2,4 juta.
Jika Anda masuk dalam golongan yang tidak disyaratkan, maka sudah bisa dipastikan Anda tidak akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 20.
Seperti diketahui, ada 7 golongan yang sudah dipastikan tak akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 20.
Berikut ini daftar golongan yang dijamin gagal dan tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 20, seperti dikutip Klik Banggai dari Berita DIY dengan judul: Golongan Dijamin Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20, Ketahui Ciri-ciri Lolos di www.prakerja.go.id, Selasa 14 September 2021.
1. Pejabat Negara atau Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
2. Aparatur Sipil Negara (ASN)
3. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
4. Kepala Desa dan perangkat desa
Artikel Rekomendasi