Uang Hasil Kerja Suami Tidak Hanya Untuk Anak dan Istri Saja, Lalu Siapakah yang Berhak Menerima Nafkah?

- 13 Juni 2022, 18:46 WIB
Buya Yahya menjelaskan tentang siapakah orang pertama yang berhak menerima uang nafkah dari suami.
Buya Yahya menjelaskan tentang siapakah orang pertama yang berhak menerima uang nafkah dari suami. /Tangkap Layar YouTube Buya Yahya.

KLIK BANGGAI - Apakah uang dari hasil kerja suami hanya berhak diberikan kepada anak dan istri saja?

Lantas siapakah orang pertama yang berhak menerima nafkah dari suami? Simak penjelasan Buya Yahya berikut?

Menurut Buya Yahya, wanita yang mempertanyakan siapakah yang pertama kali berhak menerima uang dari nafkah suami merupakan ciri-ciri istri pelit.

Baca Juga: Istri Merasa Jadi Asisten Rumah Tangga untuk Suami? Begini yang Harus Dilakukan Menurut Buya Yahya

Sebab mungkin, pertanyaan itu didasari karena adanya ketakutan bahwa suami akan memberikan sebagian uang nafkah kepada orang lain, seperti orang tua (dari suami), adik atau kakaknya.

"Suami itu memberi nafkah kepada anak istrinya secukupnya, selebihnya mau diberikan ke masjid, pondok pesantren, adik, kaka, ibu, bebas!," kata Buya Yahya.

Akan tetapu, Islam memerintahkan dalam urusan nafkah yang harus didahulukan adalah untuk anak dan keluarga secukupnya.

Jika ada kelebihan lalu diberikan untuk membantu meringankan beban orang tua dari suami maka itu adalah perilaku yang istimewa.

Baca Juga: Pernah Berzina dengan Istri atau Suami Orang? Segeralah Bertobat dengan Cara Ini

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah