KLIK BANGGAI - Bolehkan suami membangkitkan sahwat dengan cara menonton video atau film porno sebelum berhubungan dengan istri? Simak penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan, ada pendapat yang mengatakan bahwa menonton film porno oleh pasangan suami istri tidak apa-apa.
Namun, beliau menekankan supaya tidak percaya dengan pendapat atau fatwa 'picisan' dari ustadz abal-abal.
Buya Yahya menegaskan, bahwa Islam tidak membolehkan siapapun, baik laki-laki atau perempuan untuk melihat tontonan semacam itu.
Dijelaskannya, bahwa melihat gambar-gambar tak pantas memang ampuh membangkitkan sahwat.
Bukan tanpa alasan, ada dampak buruk bagi mereka yang terbiasa melihat tontonan seperti itu.
Buya Yahya menyarankan kepada mereka yang ingin menjauhkan diri dari tontonan porno dengan benar-benar yakinkan diri sendiri bahwa kebiasaan itu adalah dosa, apalagi hingga menjurus pada urusan masturbasi.
Parahnya lagi, kebiasaan buruk itu ternyata juga bisa merusak masa depan hubungan suatu pasangan.
Artikel Rekomendasi