Buya Yahya Jelaskan Hukum Memuaskan Suami Dengan Mulut, Boleh?

- 11 Mei 2022, 03:31 WIB
Buya Yahya Jelaskan Hukum Memuaskan Suami Dengan Mulut, Boleh?
Buya Yahya Jelaskan Hukum Memuaskan Suami Dengan Mulut, Boleh? /Tangkap layar youtube.com/Al-Bahjah TV

KLIK BANGGAI - Buya Yahya menjelaskan untuk memuaskan hasrat seksual suami, seorang istri bisa melakukan berbagai hal.

Namun, bagaimana hukum seorang istri yang memuaskan suami menggunakan mulut?

Namun, sebelum menjawab pertanyaan terkait itu dari seorang jamaah, Buya Yahya mengajak semua jamaah untuk sama-sama meningkatkan wibawa majelis.

Tujuannya, agar pertanyaan-pertanyaan yang serupa (tidak pantas) tidak dibawa ke dalam majelis.

Baca Juga: Ingat! Jangan Pajang Gambar Ini Kata Buya Yahya, Malaikat Enggan Masuk Rumah

Buya Yahya juga mengajak jamaah agar ketika membahas perihal yang sensitif, tidak ada yang membarenginya dengan guyonan. Sebab, hal itu dapat merendahkan majelis.

Sebelum menjawab pertanyaan itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa secara syariat, suami istri bebas melakukan hal-hal yang menyenangkan.

Baca Juga: Bolehkah Umat Islam Pelihara Anjing? Ini Kata Buya Yahya

"Anda bebas bersenang-senang dengan cara apa saja. Halal," kata Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube @Kaaffa Chanel yang diunggah pada bulan Juni 2021.

Namun, ada dua keadaan yang di haramkan kata Buya Yahya, yaitu pada waktu haid dan melakukannya dari belakang (anus). 

Baca Juga: Buya Yahya: Istri Jangan Kalah Dengan Wanita 'Penjual Diri' Saat Layani Suami

Baik itu dalam keadaan haid maupun tidak haid, hukumnya tetap haram dan merupakan dosa besar.

Kemudian, terkait dengan pertanyaan menggunakan mulut untuk memuaskan suami, Buya Yahya menegaskan kepada para suami agar tidak memaksa istri untuk melakukan hal tersebut. 

Sebab, jangan sampai istri tidak nyaman atau merasa jijik, maka itu tidak boleh. Haram.

Baca Juga: Ini Ciri-ciri Wanita Rendahan Menurut Syariat Islam Kata Buya Yahya

Lantas, bagaimana jika ada perempuan yang mau dan bersedia melakukan itu?

Ketahuilah, di kemaluan laki-laki ada cairan najis, kata Buya Yahya. Meskipun air mani bukan sesuatu yang najis, tapi ada cairan lain di kemaluan laki-laki yang najis.

Kalaupun seandainya ada perempuan yang ridho dan tetap mau melakukannya kata Buya Yahya, maka pastikan tak ada cairan setetes pun yang tertelan. 

Baca Juga: Pria Ini Jadi Korban Penipuan Prostitusi Online, Kok Bisa?

Sebab, disitu ada cairan najis. Apalagi belum mandi, maka cairan-cairan yang ada di kemaluan laki-laki adalah najis.

Selanjutnya, Buya Yahya mengajak kepada jamaah, agar ketika melakukan hubungan suami istri, maka sebaiknya dilakukan sesuai dengan petunjuk Nabi yang lebih berakhlak.

Masih banyak cara lain yang lebih baik, tidak harus melakukan hal-hal aneh yang tidak berakhlak. ***

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah