Ustadz Khalid Basalamah kemudian melanjutkan adab yang ketiga adalah seorang suami harus melakukan hubungan intim tersebut dengan lemah lembut kepada istrinya.
Hal ini sebenarnya bertujuan untuk membuat istrinya merasa tenang.
"Bahwasannya, memecahkan selaput kegadisan bukan seperti membuka bungkusan makanan. Tetapi dia selaput yang sudah tumbuh dari lahirnya si istri, dan itu melekat pada dinding-dinding rahim maka tentu akan terasa sakit," lanjutnya
"Dan selaput gadis ini berhubungan sekali dengan sifat malu wanita, oleh karena itu dia harus melakukannya, kata beliau hendaklah suami banyak bercumbu dan bermesraan sebelum mulai memecahkan selaput kegadisan, ia melakukannya dengan lemah lembut, sehingga istrinya bisa jinak bersamanya," jelas Ustadz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Februari 2022, Angka Pengangguran RI Turun 350 Ribu Orang Sesuai Data BPS
Kata 'beliau' yang dimaksud adalah Nabi Muhammad SAW. Ustadz Khalid Basalamah kemudian juga menjelaskan bahwa dalam melakukan hubungan suami istri ada satu hal yang tidak boleh dilakukan, yaitu melakukan hubungan dari bagian belakang si istri.
Adab yang selanjutnya, tidak boleh seorang suami menggauli istrinya ketika ia sedang dalam masa haid atau menstruasi. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga kehormatan dan rasa nyaman seorang perempuan.
"Dia harus mencumbui bagian tubuh-tubuhnya yang dibolehkan dalam agama, dan tentu di sini adalah disebutkan semuanya. Karena diharamkan dalam agama hanya meletakkan kemaluan di dubur istri atau maksud saya dimasukkan ataupun meletakkan kemaluan di kemaluan pada saat haid dan nifas," pungkas Ustadz Khalid Basalamah.*** (Lyrene Widia/Portal Jember)
Artikel Rekomendasi