PNS Dari Nyogok Apakah Gajinya Halal Atau Haram? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

- 9 Mei 2022, 08:55 WIB
PNS Dari Nyogok Apakah Gajinya Halal Atau Haram? Ini Kata Ustadz Abdul Somad
PNS Dari Nyogok Apakah Gajinya Halal Atau Haram? Ini Kata Ustadz Abdul Somad /YouTube Ustadz Abdul Somad Official /

KLIK BANGGAI - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan impian banyak orang di tanah air.

Betapa tidak, ketika menjadi seorang PNS, maka dipastikan mendapatkan gaji bulanan serta banyaknya tunjangan.

Namun, tidak sering terdengar baik di masyarakat atau di sejumlah media, banyaknya orang yang menjadi PNS dari hasil menyogok.

Padahal dalam Islam hal yang paling penting adalah memperoleh gaji atau hasil yang halal apapun pekerjaan kita.

Baca Juga: Simak, Ini Cara Minta Maaf Kepada Orang yang Sudah Meninggal Dunia Kata Buya Yahya

Baik itu sebagai karyawan swasta ataupun pegawai negeri sipil (PNS).

Namun, timbul pertanyaan, bagaimana gaji yang diperoleh dari hasil nyogok atau suap, apakah halal atau haram?

Sebab, mengambil pekerjaan yang bukan haknya bukanlah hal yang patut dicontoh dan dibudayakan. 

Baca Juga: Pengamat Sebut Pasangan Prabowo - Puan Dipastikan Memenangkan Pilpres 2024, Jika Hal Ini Dilakukan

Lalu bagaimana jika ada orang yang misalnya masuk PNS dengan cara nyogok, halal atau haramkah gajinya?

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x