KLIK BANGGAI - Sebagian pria terkadang memilih melakukan onani saat hasrat seksual meningkat.
Onani merupakan salah satu perilaku mengeluarkan sperma dengan tangannya atau dilakukan sendiri.
Namun, menurut Ustadz Khalid Basalamah onani atau masturbasi adalah sesuatu yang haram bagi pria jika dikerjakan sendiri.
Dikutip dari Portal Sulut dengan judul Perihal Hukum Onani dalam Islam, Ustadz Khalid Basalamah: Tidak Haram Jika dengan Cara Ini, dijelaskan:
Baca Juga: Intelijen AS Dituding Bantu Ukraina atas Pembunuhan 12 Jenderal Rusia
Dalam Islam, ada alasan tertentu mengapa onani atau masturbasi diperbolehkan kata Ustadz Khalid Basalamah.
itu, onani diperbolehkan ini dalam konteks hubungan suami dan istri dan bukan di luar itu.
Lantas, apa alasan onani tidak haram dalam Islam dalam pandangan Ustadz Khalid Basalamah?
Baca Juga: Heboh! Beredar Video Dukungan Presiden Tiga Periode, Cek Faktanya Disini
Artikel Rekomendasi