KLIK BANGGAI - Vaksin booster Covid-19 atau suntikan dosis ketiga dikabarkan tidak akan secara cuma-cuma diberikan kepada masyarakat.
Klaim informasi tersebut sebagai yang diedarkan oleh salah satu situs bernama nasional.live.
Artikel yang tayang pada 9 Januari 2022 tersebut diberi judul:
“Siap-siap Suntik Vaksin Dosis Ketiga, Tak Punya Kartu BPJS Kesehatan Wajib Bayar”.
Kemudian artikel itu menjelaska bahwa vaksin booster gratis hanya akan diberikan kepada masyarakat kategori lanjut usia atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Sementara masyarakat di luar dari kategori di atas atau warga non-lansia bukan peserta BPJS Kesehatan wajib berbayar untuk mendapatkan suntikan dosis ketiga.
Lantas benarkah klaim informasi artikel nasional.live? Cek fakta atau hoaks.
Baca Juga: CEK FAKTA: Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sakit Hingga Kesempatan Hidup Sangat Sempit?
Penjelasan
Artikel Rekomendasi