KLIK BANGGAI - Berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang niat untuk menikah yang terhalang oleh kekhawatiran tentang kecukupan materi.
Menikah atau berumah tangga mungkin menjadi dambaan bagi setiap pemuda yang telah siap untuk menjalaninya.
Akan tetapi, niat tersebut terkadang dibarengi dengan timbulnya rasa khawatir bahwa menikah akan menuntut lebih banyak kebutuhan.
Bahkan ada yang beranggapan bahwa beban biaya hidup akan semakin bertambah setelah menikah.
Lalu seperti apakah pandangan Islam terhadap perkara tersebut?
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Berakhir Besok, Kunjungi Link Ini Sekarang Juga Sebelum Terlambat
Dilansir Klik Banggai dari kanal YouTube Ceramah Pendek, pada suatu majelis Ustadz Adi Hidayat menerima pertanyaan dari seseorang.
Si penanya tersebut mengaku berusia 27 tahun dan bekerja sebagai karyawan. Dia berkeinginan untuk menikah, bahkan telah komunikasi dengan calon pasangan.
"Namun di sisi lain gaji Saya pas-pasaan karena dikirim ke orang tua dan kebutuhan sehar-hari Saya. Saya takut setelah menikah tidak bisa membantu kiriman uang kepada orang tua," tulis si penanya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, bahwa perkara itu telah difirmankan Allah dalam Quran surah ke-24 ayat 32 (An-Nur).
Ustadz Adi Hidayat mengatakan, kalau Allah memberi statement maka tidak ada keraguan di dalamnya. Dan jika Allah berjanji maka tidak akan diingkari.
Baca Juga: BUKAN HOAKS! Ini Syarat dan Cara Pengajuan KUR Tanpa Jaminan Untuk UMKM, Pinjaman Hingga Rp100 Juta
Artikel Rekomendasi