Antisipasi Penyebaran Data Pribadi di Medsos, Berikut Caranya

- 24 November 2021, 10:47 WIB
Ilustrasi - Kemenkominfo memberikan peringatan untuk pengguna sosial media Instagram lantaran data pribadi yang bisa dicuri.
Ilustrasi - Kemenkominfo memberikan peringatan untuk pengguna sosial media Instagram lantaran data pribadi yang bisa dicuri. /Pixabay/solenfeyissa

KLIK BANGGAI - Data pribadi merupakan hal yang perlu dijaga kerahasiaannya. Jika tersebar, maka dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.

Dalam artikel ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagikan beberapa kiat bagi masyarakat agar bisa melindungi dan mencegah data pribadinya tersebar secara tidak sengaja, menyusul potensi kebocoran data dari tren penggunaan fitur “Add Yours” di Instagram.

“Pertama masyarakat bisa meminimalisasi penyebaran data pribadi dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak perlu diketahui orang lain,” kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi, dikutip dari ANTARA, Rabu 24 November 2021.

Baca Juga: Siapa Artis Laki-laki Inisial V Yang Diramalkan Akan Masuk Penjara Tahun 2022?

Ada pun informasi yang tidak boleh disebarkan di antaranya seperti infomasi keuangan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Ibu Kandung, tempat tanggal lahir, atau informasi lainnya terkait dengan privasi seperti akses rekening, akun e-mail, serta akun sosial media.

Data- data tersebut sangat rentan disalahgunakan dan dapat merugikan pemilik data apabila jatuh ke tangan pihak yang tak bertanggungjawab mengingat tipe data seperti itu yang kerap kali dipakai untuk melakukan validasi atau mendaftarkan diri untuk mendapatkan layanan.

Kiat kedua pastikan anda tidak mengumbar data pribadi anda kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Artinya pemilik data tidak membagikan datanya secara sembarang, misalnya pada pengikut di media sosial yang belum tentu anda mengenal secara baik orang- orang yang mengikuti anda.

Baca Juga: GAWAT! Ribuan ASN di Sulsel Diduga Terima Bantuan PKH

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini