KLIK BANGGAI - Berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang manakah yang harus didahulukan, berinfaq atau membayar utang.
Sebagian orang mungkin pernah mengalami kesulitan sehingga mengharuskan untuk berutang.
Utang yang dimaksud baik berupa materi atau barang maupun dalam bentuk uang.
Lalu bagaimana jika terdapat keinginan untuk berinfaq atau sedekah di saat terlilit utang.
Dilansir Klik Banggai dari video yang diunggah oleh kanal YouTube Audio Dakwah pada 13 Juli 2019, berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, infaq terbagi dua bagian, yakni infaq wajib dan infaq sunnah.
Baca Juga: Video Kecelakaan Hebat Toyota Rush Tertimpa Mobil Tangki Gas di Sulteng Viral
Infaq wajib telah dijelaskan dalam Quran surat ke-4 ayat 34 dengan posisi paling kiri bagian atas.
"Di Quran surat An-Nisa disebutkan, infaq wajib adalah infaqnya suami kepada istri. Laki-laki diberi kelebihan oleh Allah beda dengan perempuan, di antara kelebihannya diberikan perangkat untuk mencari nafkah," kata Ustadz Adi Hidayat.
Artikel Rekomendasi