KLIK BANGGAI - Arisan hingga kini masih menjadi budaya bagi kalangan ibu-ibu. Pasalnya, dengan mengikuti arisan, maka mereka bisa menganggap hal itu sebagai tabungan pribadi.
Melalui arisan, ibu-ibu juga bisa menjadikan hal itu sebagai wadah silaturahmi. Karena itu, tak jarang dalam kehiduoan bermasyarakat kita masih kerap menemui ibu-ibu arisan.
Bahkan, arisan ini juga tak hanya digemari oleh kalangan ibu-ibu. Dari kaum ayah pun kerap tertarik untuk ikut membersamai budaya arisan ini.
Akan tetapi, arisan ini bisa menjadi sumber riba jika tidak dijalankan dengan baik dan sesuai komitmen antara berbagai pihak dalam kelompok arisan tersebut.
Budaya arisan sendiri merupakan undian yang dilakukan secara bergilir sesuai dengan periode yang ditentukan, dapat dilakukan sebulan sekali, dua bulan sekali, atau seterusnya.
Dan tentu saja, orang yang mendapatkan dananya juga akan berbeda. Satu hal yang pasti, bahwa seluruh anggota dalam komunitas tersebut diberi hak untuk mendapatkan dana arisan dalam tiap satuan periode.
Baca Juga: 9 Tanda Rezeki Akan Menghampiri Anda Berdasarkan Primbon Jawa, Salah Satunya Kedutaan di Mata Kiri
Menurut pendakwah Buya Yahya, arisan hukumnya boleh saja dilakukan dalam Islam karena tujuan dasarnya adalah tolong menolong antar sesama manusia.
Artikel Rekomendasi