KLIK BANGGAI - Buya Yahya menerangkan tentang syarat masturbasi dalam sudut pandang islam sehingga menjadi boleh.
Pada dasarnya, masturbasi adalah kebiasaan yang tidak dibolehkan dalam islam. Sebab, hal itu bukan kebiasaan orang yang beriman.
Tentu saja, kebiasaan itu adalah sesuatu yang diharamkan juga sangat dibenci Allah. Namun, masturbasi rupanya ada kondisi tertentu sehingga diperkenankan.
Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Suami Menikah Lagi Tanpa Izin Istri Pertama
Dalam artikel ini, Buya Yahya menerangkan tentang kondisi tertentu, sehingga masturbasi diperkenankan.
"Hukum masturbasi bagi laki-laki maupun perempuan adalah sama hukumnya haram," kata Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Mudah Islam TV pada 13 April 2020.
Informasi ini dikutip Klik Banggai dari PORTAL JEMBER dengan judul artikel 3 Syarat Agar Masturbasi Jadi Diperbolehkan Menurut Buya Yahya.
Baca Juga: Simak Begini Cara Mengatasi Dengkur Menurut dr. Zaidul Akbar, Cukup Lakukan Ini
Namun, lanjutnya, dalam keadaan tertentu misalnya takut akan zina dihadapannya adalah lawan jenis.
Artikel Rekomendasi