PENTING! 8 Hal Ini Wajib Diperhatikan Saat Unggah Foto KTP Ketika Daftar Kartu Prakerja

- 13 September 2021, 11:58 WIB
Simak ketentuan saat mengunggah foto dalam pendaftaran Kartu Prakerja.
Simak ketentuan saat mengunggah foto dalam pendaftaran Kartu Prakerja. /Kolase foto / Instagram @indonesiabaik.id

KLIK BANGGAI - Dalam pendaftaran Kartu Prakerja ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan saat mengunggah foto KTP.

Pasalnya, jika foto KTP yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka bisa mengagalkan usaha anda dalam melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.

Artinya, jika terjadi kesalahan atau tidak sesuai ketentuan, maka anda tidak akan menjadi salah satu penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Simak, Ada 3 Status Baru di Dasbor Kartu Prakerja, Berikut Fungsi yang Wajib Anda Ketahui

Lantas, apa saja ketentuan yang dimaksud? Simak penjelasannya berikut.

Dikutip Klik Banggai dari akun instagram @indonesiabaik.id pada Senin, 13 September 2021, bahwa ada 8 ketentuan yang wajib diperhatikan saat mengunggah foto KTP dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Ditutup, Peserta Lolos Seleksi Segera Lakukan Ini Agar Insentif Rp2,4 Juta Cair

8 ketentuan dimaksud adalah sebagai berikut :

1. KTP elektronik (e-KTP) harus asli bukan hasil fotocopy.

Halaman:

Editor: Irwan B


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini