KLIK BANGGAI - Baru-baru ini kita dihebohkan dengan adanya data pribadi banyak orang yang bocor ke publik.
Bahkan, data pribadi presiden pun telah bocor. Apalagi, masyarakat biasa.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan bukti kuat mengenai data pribadi seseorang. Dalam KTP memuat semua data dari tempat tinggal bahkan golongan darah.
Baca Juga: Sejarah Gempa dan Tsunami di Maluku, Pernah Diguncang Magnitudo 8,5
Begitupula dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Melalui NIK data pribadi bahkan kode wilayah semua dapat di akses dengan mudah.
Lantas, apa yang harus diwaspadai jika KTP dan NIK kita umbar ke sembarang orang?
Dikutip Klik Banggai dari akun instagram @indonesiabaik.id, bahwa KTP dan NIK memuat data pribadi kita secara untuh, maka dikhawatirkan data itu disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Ramalan Denny Darko : Oktober Mendatang Kasus Covid-19 Kemungkinan Makin Buruk
Ketika seseorang mengetahui NIK yang ada di KTP maka itu bisa berbahaya. Sebab, dalam KTP semua data seperti, provinsi, kode kota, kode kecamatan, tanggal, bulan dan tahun kelahiran serta nomor komputerisasi semua ada didalamnya.
Artikel Rekomendasi