KLIK BANGGAI - Cinta merupakan anugerah terindah yang diberikan Allah SWT kepada setiap manusia. Hal ini mengapa sesama manusia harus saling mengasihi.
Namun demikian, terdapat kondisi yang berbeda jika perasaan cinta itu tumbuh kepada perempuan dan laki-laki. Ada batasan yang harus dihindari, salah satunya jika seorang perempuan mencintai lelaki yang bukan suaminya.
Dilansir Klik Banggai dari Portal Jember dengan judul: Hukum Seorang Wanita Mencintai Laki-laki yang Bukan Suaminya Menurut Buya Yahya, Simak Penjelasannya!, berikut ini hukum mencintai laki-laki lain yang bukan suaminya bagi seorang istri menurut Buya Yahya yang dilansir dari video unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV yang bejudul "Istri Yang Mencintai Laki-laki Lain - Buya Yahya Menjawab" pada 30 September 2018.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Wudhu di Kamar Mandi? Buya Yahya Jelaskan Begini
Dalam video tersebut, seorang jemaah bertanya kepada Buya Yahya terkait hukum seorang istri yang mencintai laki-laki lain yang bukan suaminya.
Buya Yahya dengan tegas mengatakan bahwa wanita yang seperti itu adalah wanita rendah dan hina.
"Perempuan rendah dan hina," tegas Buya Yahya.
Baca Juga: Muslim tapi tidak Shalat, Apakah Itu Kafir? Begini Kata Buya Yahya
Menurut Buya Yahya, seorang istri yang sholeha hendaknya mengetahui batasan-batasannya dalam berhubungan dengan laki-laki yang bukan suaminya.
Artikel Rekomendasi