Apa Hukum Mencukur Bulu Kaki dalam Islam? Begini Kata Buya Yahya

- 9 Agustus 2021, 16:10 WIB
ilustrasi cukur bulu kaki. Kepada Buya Yahya, seorang anak bertanya apa hukum mencukur bulu kaki dalam Islam.
ilustrasi cukur bulu kaki. Kepada Buya Yahya, seorang anak bertanya apa hukum mencukur bulu kaki dalam Islam. /

 

KLIK BANGGAI – Memiliki bulu kaki merupakan hal yang lumrah bagi setiap orang. Jenis bulu kaki pada setiap orang pun berbeda-beda, ada yang tebal, tipis dan terlihat, ada juga bulu kaki yang tipis bahkan tidak terlihat.

Bagi beberapa orang, memiliki bulu kaki bukan hal yang membuat orang percaya diri. Olehnya, banyak dari mereka yang memilih mencukurnya.

Muncul pertanyaa, apakah hokum memncukur bulu kaki dalam Islam, seperti yang ditanyakan salah seorang Muslim dalam sesi Tanya jawab bersama Buya Yahya, seperti dikutip KLIK BANGGAI dari Portal Jember, dengan judul Apakah Hukum Mencukur Bulu Kaki bagi Lelaki dan Wanita dalam Islam? Buya Yahya Menjawab seperti Ini.

"Bulu kaki suka-suka. Mau dicukur tidak dicukur, suka-suka. Gak ada larangan. Gak ada perintah. Bulu kaki. Ada bulu kaki silahkan,” jawabnya.

 

Baca Juga: Efek Luar Biasa Pada Tubuh Saat Membaca Al Quran, Berikut Penjelasan dr. Zaidul Akbar

 

“Tidak ada perintah. Yang enak saja. Wallahu a'lam bishawab ," kata Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Mungkin bulu kakinya tidak ada larangan tidak ada perintah. Tidak seperti yang lainnya. Seperti urusan jenggot hilaf hal ini, seperti urusan ini.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini