KLIK BANGGAI - Hutang merupakan satu perkara yang tidak dianjurkan bagi seorang muslim.
Akan tetapi, berhutang bukanlah perbuatan haram jika dilakukan karena alasan kuat dan mendasar
Namun tahukah anda, bahwa terdapat jenis hutang yang keburukannya melebih dosa berzinah dengan ibu kandung? Naudzubillah.
Dikutip dari artikel Portal Jember berjudul: 'Utang Seperti Ini Dosanya Melebihi Zina dengan Ibu Kandung, Sering Menjebak Kata Syekh Ali Jaber', Jumat, 10 Desember 2021, Syekh Ali Jaber mengungkap hutang yang melebihi dosa zina.
Dalam sebuah ceramahnya, Syekh Ali Jaber menjelaskan hutang yang paling dilarang dan melebihi dosa zina.
Pada dasarnya, hutang dalam dunia Islam tidak dilarang bahkan diperbolehkan.
"Hutang itu dalam Islam dibolehkan kalau sudah benar-benar keadaan yang darurat," kata Syekh Ali Jaber.
Seperti sudah tidak punya apa-apa dan tidak punya seseorang yang bisa membantu, maka itu diperbolehkan.
Walaupun hutang dalam dunia Islam diperbolehkan, Namun ada jenis hutang yang paling dilarang, bahkan berniat hutangnya pun dituliskan sebagai dosa.
Utang tersebut adalah hutang yang didalamnya ada unsur riba, sekecil apapun akan dinilai sebagai dosa besar.
Banyak yang beralasan bahwa hutang ini itu karena butuh dan terpaksa.
Jika hanya ingin memiliki barang tertentu dan hanya ingin dipandang orang lain, itu bukan butuh.
Hal-hal seperti inilah yang menjebak manusia untuk melakukan hutang riba karena ingin dipandang orang lain.
"Jangan terpaksa nanti jadi alasan menggunakan pinjaman bank tapi riba. Pinjam 100 juta dikembalikan 120 juta, dosa besar," kata Syekh Ali Jaber.
Bahkan dosa orang yang sengaja hutang yang didalamnya ada riba melebihi dosa zina.
"Masih lebih ringan dosa zina sama ibu dari pada terima uang riba," kata Syekh Ali Jaber.
Maka, jangan pernah coba-coba untuk mendekati utang riba karena dosanya melebihi orang yang berzina dengan ibu kandungnya sendiri.***(Melli Angareni/Portal Jember)